Tertarik memilih produk asuransi syariah terbaik
untuk perlindungan Anda? Tenang saja, karena saat ini jumlah produk asuransi
syariah di Indonesia terus bertumbuh dan makin beragam, lho! Hanya saja,
sebelum memilih, sebaiknya Anda pahami dulu apa saja prinsip dasar asuransi
syariah, yuk. Sebab, prinsip asuransi syariah ini merupakan salah satu faktor
utama yang membedakan asuransi syariah dengan asuransi konvensional.
6 Prinsip Dasar Asuransi Syariah
1. Ta’awun
Ta’awun atau tolong-menolong antar anggota
adalah salah satu prinsip dasar dari asuransi syariah. Maksudnya, mereka yang
membeli produk asuransi syariah – termasuk Anda nantinya – perlu memiliki niat
untuk saling membantu.
2. Amanah
Amanah alias terpercaya berarti perusahaan
asuransi harus mampu menyajikan laporan kepada para nasabah secara transparan.
Oleh karena itu, Anda juga perlu memelajari latar belakang perusahaan asuransi
yang merilis suatu produk asuransi kesehatan syariah yang akan Anda beli untuk
meyakinkan Anda apakah perusahaan tersebut dapat dipercaya atau tidak.
3. Ridha
Ridha atau rela berarti bahwa para nasabah
dari asuransi syariah perlu menyetorkan sejumlah dana yang merupakan premi
sebagai kewajiban secara ridha atau rela. Premi ini akan diserahkan kepada
perusahaan asuransi dan premi yang terkumpul akan dipergunakan sebagai dana
sosial. Nah, prinsip yang satu ini berkaitan dengan prinsip ta’awun, karena
premi/dana sosial tersebut akan benar-benar digunakan untuk membantu nasabah
yang mengalami bencana kerugian tertentu.
4. Tauhid
Tauhid adalah prinsip utama dalam syariah
yang diterapkan oleh ummat dalam setiap segi aktivitas sehari-hari yang
dijalankan. Dan tauhid ini sendiri bermakna bahwa segala sesuatu yang dilakukan
haruslah mencerminkan nilai-nilai ketuhanan dan tidak untuk menentang Allah
SWT.
5. Keadilan
Prinsip dasar asuransi syariah yang satu
ini berarti bahwa nilai-nilai keadilan di antara pihak-pihak yang saling
terikat lewat adanya akad asuransi haruslah terpenuhi. Tujuan dari prinsip ini
adalah untuk memahami apa saja hak dan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan
asuransi serta nasabah, di mana kedua belah pihak saling sepakat dengan hak dan
kewajiban tersebut. Di samping itu, laporan keuangan yang diterbitkan oleh
pihak perusahaan asuransi pun perlu mencerminkan nilai-nilai keadilan dan
kebenaran.
6. Kerja sama
Selain saling tolong-menolong, seluruh
pihak yang terikat oleh akad asuransi juga perlu saling bekerja sama. Sebab,
dalam Islam sendiri memang ada prinsip kerja sama dalam pelaksanaan aktivitas
ekonominya. Hal ini dikarenakan sifat dasar manusia sebagai makhluk berakal dan
makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain.
Dengan memelajari keenam prinsip tersebut,
sekarang ini Anda barangkali sudah bisa memahami seperti apa landasan asuransi
syariah dan cara kerjanya. Dengan begitu, Anda bisa menggunakannya sebagai
pertimbangan penting sebelum Anda mantap memilih produk asuransi syariah
sebagai jaminan perlindungan kesehatan Anda.